Pasar adalah proses
interaksi atau tempat bertemunya antara permintaan (pembeli) dan
penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu. Dengan demikian, proses
bertemunya atau transaksi jual beli dapat menetapkan harga keseimbangan (harga
pasar) dan jumlah yang diperdagangkan, yang kemudian akan membentuk harga yang
disepakati antara penjual dan pembeli
Struktur pasar
adalah penggolongan pasar berdasarkan strukturnya kepada beberapa bentuk pasar,
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri.
Struktur
pasar dibagi kedalam dua jenis :
-Pasar persaingan
sempurna adalah persaingan yg terjadi dimana, jumlah penjual dan pembeli yang
banyak dengan produk yang bersifat homogen atau produk yang sama.
-Pasar persaingan
tidak sempurna biasanya dibagi beberapa jenis, yaitu Pasar monopoli, Pasar
oligopoly, Pasar monopolistic, Pasar oligopsoni, dan Pasar duopoly.
Kemudian terkait
penyajian pada presentasi kemarin, hal yang banyak disinggung adalah tentang peranan
pasar monopoli. Dari pengertian itu sendiri pasar monopoli adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang menguasai terhadap permintaan banyak pembeli
atau konsumen. Pada kasus nya dimana penyedia jasa listrik di Indonesia hanya
di kuasai oleh satu perusahaan saja dari BUMN yaitu PT. PLN. PLN sendiri
sebagai pemain tunggal dalam memasok listrik nasional, menurut saya memang
lebih baik penyedia listrik nasional di pegang oleh BUMN atau pemerintah,
mengingat masih banyak nya penduduk Indonesia yang memerlukan subsidi listrik
dalam keperluan sehari-hari. Kenapa hanya PT PLN saja yang menyediakan listrik
nasional..?, karena menurut saya jika pihak swasta juga ikut dalam hal
penyediaan listrik nasional, kemungkinan besar mereka menjalankanya hanya untuk
orientasi keuntungan, yang mungkin akan sangat mahal biaya lisrtik yang akan
ditanggung oleh masyarakat, karena tidak mungkin pihak swasta mau memberikan
subsidi bagi orang banyak. Jadi idealnya pemerintah lah yang harus mengelola
ini semua, karena pemerintah tidak menjalankan hanya untuk keuntungan semata,
melainkan untuk keperluan orang banyak serta pengawasan dalam penggunaan nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar