Pengertian
Desain Grafis
Desain Grafis itu
berasal dari dua kata yaitu Desain dan Grafis, kata Desain berarti proses
atauperbuatan dengan mengatur segala sesuatusebelum bertindak atau merancang.
SedangkanGrafis adalah titik atau garis yang berhubungandengan cetak mencetak.
Jadi dengan demikianDesain grafis ialah kombinasi kompleks
antarakata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasiyang membutuhkan
pemikiran khusus dariseorang individu yang bias menggabungkanelemen-elemen ini,
sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna
dalam bidang gambar.
Rancangan
Kode Etik dan Tata Laku Profesi Tata Laku Profesi
Kode Etik agar
mampu menjalankan profesiDesainer Grafis secara profesional :
·
Menjunjung martabat dan nama baik
profesiDesainer Grafis dalam kaitannya denganpekerjaan, (mendapatkan
pekerjaan,) rekanseprofesi, pemberi tugas, pemerintah, profesilain dan
interaksinya dengan masyarakatmaupun lingkungan.
·
Bertindak jujur, setia, tidak
curang dan penuhketulusan hati dalam menjalankan pekerjaanmaupun pengabdian
kepada masyarakat.