Halaman

Selasa, 21 April 2015

Riview Contoh Sertifikasi keahlian bidang TI kategori Database (Skala Nasional dan Internasional)

Sertifikasi untuk Database

Pengertian Sertifikasi
Sertifikasi memiiki pengertian yaitu independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Keuntungan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan antara lain membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan,
meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi
dan reputasi bagi yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari
manca negara.

Riview Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet dan Kaitannya Pada Prinsip Integrity, Confidentiality dan Privacy

Internet merupakan jalur yang memudahkan seseorang untuk mencari sesuatu yang penting ataupun pelajaran yang ingin diketahui. Namun dalam penggunaan internet terdapat kode etik tersendiri.
Semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi.kita harus mempunyai sebuah rencana keamanan, harus dapat mengkombinasikan peran dari kebijakan, teknologi dan orang. Dimana manusia (people), yang menjalankan proses membutuhkan dukungan kebijakan (policy), sebagai petunjuk untuk melakukannya, dan membutuhkan teknologi (technology), merupakan alat (tools), mekanisme atau fasilitas untuk melakukan.

Salah satu contoh contoh Kode etik penggunaan fasilitas internet dalam kehidupan sehari-hari adalah di kantor. Penggunaan internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Berikut contohnya :
·      Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
·      Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
·      Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking
terhadap fasilitas internet kantor.
·      Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet